Rabu, 29 Februari 2012

mau sarjana?Tenar dulu,


Buat para mahasiswa,tenar disini bukan berarti kalo mau lulus harus bikin boyband atau girlband dulu,terus ikut audisi ajang pencarian bakat,terus mampang di infotaiment dan akhirnya bisa tenar karna dikenal banyak orang,bukan laah..mau banget.Tapi sebagaimana kita tau,kalo sang dirjen dikti kementrian pendidikan dan budaya Djoko Santoso telah memutuskan langkah untuk menetapkan salah satu langkah wajib menggaet gelar sarjana adalah dengan membuat karya ilmiah yang harus dimuat di jurnal nasional ataupun internasional.Nah,dengan kata lain kan minimal nama kita mampang di jurnal nasional,dan sedikit banyak orang-orang melihat jurnal tersebut yang beratasnamakan kita yang terukir indah,itpun kalo mereka merhatiin sih.Kan kalo dikenal banyak orang itu tenar,jadi ga salah salah banget kan kalo saya bilang mau sarjana itu harus tenar dulu?? (please say : yes!)
Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Djoko Santoso, 27 Januari 2012 telah meluncurkan Surat Edaran (SE) Nomor: 152/E/T/2012, tentang Publikasi Karya Ilmiah. Tiga poin utama dalam SE tersebut antara lain: (1) untuk lulus Program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah; (2) untuk lulus Program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi Dikti; dan (3) untuk lulus Program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional. Kebijakan tersebut diberlakukan terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012.
      Sebagaimana yang kita keahui juga kalo setiap keputusan pasti punya sisi positif dan negatif nya,gitu juga dengan keputusan berani bapak dirjen tentang syarat wajib kelulusan ini.Positifnya,bukankan tujuan penelitian di perguruan tinggi itu adalah proses pengembangan ilmu dan ujung-ujungnya juga untuk kesejahteraan rakyat kan?jadi memang sewajarnya harus ada publikasi yang baik ke masyarakat agar masyarakat tau tentang penelitianya tersebut supaya tidak terkesan ‘mubah’,karna tidak semua lapisan masyarakat mengetahui tentang apa yang sedang diteliti oleh para mahasiswa.Selain itu menurut sumber yang saya baca,meluncurkan karya ilmiah di jurnal nasional juga dapat menekan angka klaim hak cipta,bisa mempercepat perkembangan ilmu pengetahuan,mencegah plagiarism karna tidak mungkin suatu jurnal menerbitkan suatu karya ilmiah yang sama dan juga membangun komunikasi ilmiah antar mahasiswa ataupun antar para pemuja ilmu pengetahuan.
      Tapi bagaikan uang logam yang satu sisinya adalah positif,maka satu sisi lainya yang tidak bisa dpisahkan adalah sisi negatif.Banyak yang menilai keputusan dikti tersebut belum memiliki kesiapan yang matang jika disandingkan dengan keadaan pendidikan Indonesia saat ini.
"Apabila kebijakan yang baik tidak didukung sumber daya yang ada, maka kebijakan tersebut prematur. Dan hasilnya pun sia-sia," kata salah seorang politisi FPKS, yang juga anggota Komisi X DPR RI Rohmani. Apabila sebuah kebijakan tidak didukung kesiapan masyarakat, maka yang terjadi adalah penyimpangan, dan hal ini yang seharusnya dipikirkan oleh Dikti. Khawatirnya akan banyak bermunculan jurnal yang tidak memenuhi standar, dan pada saat yang sama akan menjamur jasa penulisan jurnal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar